PAMEKASAN, MaduraPost - Pelaksanaan Pembangunan Sistem Drainase atau Saluran Air yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan yang berada di samping Jalan Poros Kolpajung atau di Lingkungan Jalan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten setempat terindikasi dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya berdasarkan pantauan Pewarta Media ini, realisasi proyek yang sedang dikerjakan oleh CV. Srijaya itu nampak jelas pada susunan batunya selain disusun berdiri juga disusun tanpa adukan (campuran semen dan pasir) atau tatanan batu kosong.
Tak hanya itu, realisasi proyek yang harga terkoreksinya sebesar kurang lebih Rp 199.359.787.75,- tersebut juga terindikasi dikerjakan sewenang-wenang oleh pihak pelaksana (CV. Srijaya, red) sehingga dikeluhkan warga setempat.
Sebab saluran atau aliran air yang sebelumnya mengalir ke Selatan oleh pihak pelaksana nampaknya akan dirubah mengalir ke Utara dan jarak galiannya (Drainase, red) dari bahu jalam nampak jelas tidak sama.
Menurut salah seorang warga setempat sebut saja Achmad mengatakan, seharusnya pelaksana itu mengikuti apa yang sudah menjadi aturan dan dokumen perencanaan, bukan malah sebaliknya.