Sementara itu, Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi, mengatakan, bahwa dalam kegiatan program masuk sekolah di SMA Negeri 1 Ketapang untuk mengenalkan tentang tugas, fungsi dan kewenangan institusi Kejaksaan.
"Berbagi pengalaman terkait suka dan duka profesi Jaksa terhadap siswa SMAN 1 Ketapang suatu hal yang sangat urgent agar sama - sama mengetahui," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi menyampaikan dalam materi terkait Undang Undang Narkotika No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika menjelaskan dampak dampak negatif dan resiko hukum terhadap penyalahgunaan Narkotika sebagai berikut.
Bahaya penyalahgunaan narkoba dan Undang – undang perlindungan anak. Bahwa tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai berikut :
- menumbuhkan generasi muda Khususnya sekolah yang ada di Kabupaten Sampang yang taat hukum memberikan informasi tentang hukum sejak dini dan di tingkat sekolah SD, SMP dan SMA.