“Kami akan panggil penyidik untuk bahas bersama bila berkas itu tidak lengkap lagi, ini sudah bolak balik,” kata dia menerangkan.
Seperti diketahui, Polres Sumenep melimpahkan berkas perkara dugaan Tipikor gedung Dinkes pada Rabu, 19 Januari 2022 kemarin. Ada tiga berkas perkara yang diterima dari penyidik.
Sebelumnya, pada tanggal 27 Desember 2021 lalu, Polres Sumenep telah menyerahkan berkas dugaan Tipikor gedung Dinkes kepada Kejari. Kemudian Kejari menerima berkas tersebut pada tanggal 29 Desember 2021.
Penyerahan berkas oleh penyidik Polres Sumenep pada akhir tahun 2021 lalu itu menjadi yang keempat kalinya bolak-baliknya berkas perkara tersebut.