PAMEKASAN, MaduraPost - Beberapa elemen masyarakat khususnya masyarakat setempat geram dan mengeluhkan realisasi proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Rekkerrek Laok 1, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Lantaran, proyek abal-abal yang diketahui milik Kepala Desa Mapper tersebut disinyalir dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan spesifikasinya.
Pantauan Wartawan Media ini di lokasi, nampak terlihat material batu yang digunakan adalah batu apung, penataan batunya ditata tanpa adukan (campuran semen dan pasir) dan sepertinya banyak tataan batu lama yang langsung diplester atau dicaplok dari luar.
Tak hanya itu, realisasi proyek yang diduga melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 karena tidak ada papan informasinya di lokasi proyek tersebut menggunakan material abu batu.
Dari itu kata salah seorang tokoh masyarakat setempat berinisial MY, dirinya dan warga yang lain sangat menyayangkan dan sangat geram terhadap realisasi proyek yang tidak jelas asal-usulnya serta asal-asalan itu.