SUMENEP, MaduraPost - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah berlangsung di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak tanggal 16 Agustus 2021 lalu. PTM terbatas terus berjalan hingga saat ini bersamaan dengan masuknya zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima laporan adanya kendala bagi pengawas terkait beberapa sekolah yang menerapkan PTM terbatas tersebut.
"Kami kan punya pengawas yang turun ke lapangan dalam rangka untuk melihat efektifitas proses PTM terbatas, termasuk juga yang diatur di dalamnya adalah masuknya siswa ke sekolah 50 persen banding 50 persen, dan mentaati protokol kesehatan (Prokes)," ungkapnya, saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Senin (13/9).
Dia menegaskan, jika pun ada kendala di bahwa pastinya ada laporan yang masuk tentang PTM terbatas itu.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari pengawas terhadap pelanggaran penyelenggaraan dari PTM terbatas tersebut. Sejauh ini belum ada, hanya saja wali siswa kadang bertanya kenapa harus masuk 50 persen saja. Saya bilang, jangan dulu sampai ada informasi lanjutan oleh pemerintah pusat terkait pelaksanaan PTM terbatas ini," tegasnya.