Sementara ditanya kapan akan dilaksanaan PTM penuh, menurutnya, masih akan menunggu keputusan pusat. Sebab, kata dia, semua regulasi akan turun sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Selama belum ada SE yang disampaikan oleh Kemendikbud atau Imendagri, selama itu pula kita tetap melaksanakan PTM terbatas yang 50 persen banding 50 persen," terangnya.
"Kita tetap mengacu kepada Imendagri, karena dulu waktu Imendagri nomor 30 saat PPKM level 3 kita PTM melaksanakan secara daring. Ternyata di Imendagri tersebut sudah dapat dilakukan PTM terbatas untuk SD dan SMP 50 persen, kemudian SMA sederajat 66 persen, dan PAUD hingga TK hanya 33 persen," imbuhnya.