Pada audiensi tersebut, LIPK dan anggota ditemui oleh Humas beserta Sekretaris Perusahaan PT Garam (Persero) di Kantor setempat.

"Dalam pembahasan audiensi tentu terkait dengan operasional perusahaan. Jadi kita harus tanggapin secara positif, begitu," tuturnya.

Disinggung soal kasus yang mandeg hingga hampir setahun. Indra menuturkan, jika permintaan dokumen yang diinginkan oleh kepolisian sudah diserahkan.

"Ada informasi yang diminta Polres dari dokumen kasus itu ke kita, katanya belum diserahkan. Tapi setelah kami lihat kepada teman-teman yang menangani persoalan tersebut, yaitu dibagian pengembang, ternyata sudah tersampaikan," terangnya.