Saat ini, bagi masyarakat Sumenep yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK sudah bisa mendaftarkan diri mulai sejak diumumkan hingga tanggal 14 Juli 2021.

"Pengumuman ini berlaku 15 hari yakni mulai hari ini hingga 14 Juli 2021, sementara pendaftarannya dibuka sejak diumumkan, yakni 30 Juni hingga 21 Juli 2021," terangnya.

Diketahui, formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 ini sebanyak 2,181 orang, dengan rincian PPPK Guru sebanyak 2.024, PPPK fungsional 79. Sedangkan CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 62 orang.

"Pengumuman dan formasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810 / 04 I 435.203.4 202, tanggal 24 juni 2021, tentang Penetapan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021," jelasnya.