SUMENEP, MasuraPost - Sempat ditunda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 pada awal bulan Mei lalu, kini kembali dibuka.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat menunda pendaftaran abdi negara itu lantaran mendapatkan surat edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI).
Namun hari ini, Rabu (30/6/2021), Pemkab Sumenep kembali mengumumkan dan membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK. Informasi tersebut dikatakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Madjid.
Pihaknya menyampaikan, mulai hari ini pemerintah resmi mengumumkan atas dibukanya kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.
"Mulai hari ini Rabu (30/6/2021), pemerintah daerah resmi mengumumkan kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021," ungkapnya, Rabu (30/6).