Disoal apakah dirinya sudah mengantongi izin dari kepegawaian untuk mendaftar sebagai Cakades, ia mengatakan tidak.
"Tidak makanya ditolak, demo ada aturannya sendiri," pungkasnya.
Sementara PLT Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep Iksan melalui hubungan via WhatsApp-nya mengatakan, kalau hal tersebut pihaknya akan bertindak.
"Surat panggilan sudah kita layangkan, kita lakukan pembinaan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," tukasnya.