SUMENEP, MaduraPost - Diduga karena dendam ditolak mendaftar sebagai bakal Calon Kepala Desa (Cakades) di desanya dan demi kepentingan politiknya, salah seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Payudan Daleman III, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berunjuk rasa.
Diketahui, Mashari yang merupakan guru yang berstatus PNS di SDN tersebut telah ikut dan menjadi salah satu pembicara pada aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep pada hari Senin, tanggal 31/5/2021) kemaren.
Hal itu, kini menuai polemik pada berbagai kalangan khususnya pada para orang tua yang anaknya sedang duduk di bangku sekolah-sekolah.
Menurut salah seorang Wali Murid di Kabupaten setempat yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, kalau dirinya selaku orang tua sangat menyayangkan terhadap seorang guru yang ikut andil dalam unjuk rasa beberapa hari kemarin.
"Sebab apa yang dilakukannya itu jauh dari kapasitas dan tanggung jawabnya, dia (Mashari, red) seorang guru berstatus PNS yang hidupnya dibiayai oleh Pemerintah yang kewajibannya atau prioritas hidupnya adalah mengajar, bukan berdemo," sesalnya saat ditemui oleh Wartawan MaduraPost, Jum'at (4/6/2021).