Raperda tentang inovasi daerah," kata Fadol.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Anwari Abdullah, membacakan formasi atau susunan panitia kerja (Panja) ada sekitar 15 anggota DPRD, diantaranya. 1 baihaki, 2 Ahmad Herianto Saleh, 3 Moh Iqbal Fathoni, 4 H. Muji, 5 Imam Hambali, 6 Moh Fathor rosi, 7 Alan Kaisan, 8 Ahmad Hamiduddin, 9 Nurul Huda, 10 Sri Rusdiana, 11 M Faisol Riadi, 12 Muafi, 13 Purwanto, 14 Suhuvil Mukarromah dan 15 Muhammad Farfar.

"Untuk dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang hadir sebanyak 33 anggota dan 12 tidak hadir dengan keterangan ijin. Hingga kegiatan dapat dilanjutkan karena sudah memenuhi tata tertib rapat Paripurna," pungkasnya.