"Tidak tahu mas," katanya singkat saat ditemui di lokasi, Minggu (30/6/2021).

Sementara itu, Ketua FAAM Koord Madura Raya Abdul Basid saat di temui di ruang kerjanya menyebutkan, bahwa ada indikasi penyimpangan Juklak dan Juknis pada proyek tersebut. Bahkan kata dia, pekerjaan itu diduga sarat praktik korupsi.

"Dari itu, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pekerjaan tersebut. Tadi tim kami sudah turun ke lokasi ya, semua dokumen sudah ada di saya, semuanya sudah kita dalami dan pelajari," terang Basid

Selanjutnya, kata Basit, pihaknya akan tembusi ke pihak inspektorat dan akan meminta kepada pihak terkait agar melakukan evaluasi perihal semua yang berkaitan dengan pekerjaan itu.