PAMEKASAN, MaduraPost - Proyek Pavingisasi yang sedang dikerjakan di Dusun Sumber Bindung, Desa Pamoroh, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga hanya mau dikerjakan asal jadi.

Pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, nampak jelas pemasangan pavingnya tidak rapi (renggang), penggunaan pasir di bawahnya hanya sekian sentimeter saja dan sepertinya tidak dilakukan pengerasan terlebihdahulu.

Selain itu, proyek tersebut diduga telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi.

Sehingga, proyek tersebut tidak jelas sumber dananya dari mana serta berapa jumlah anggaran dan volumenya.

Menurut warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya saat disoal siapa pemilik proyek tersebut, ia mengatakan tidak tahu.