Dari ungkap kasus yang dilakukan polisi mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidikan, penyelidikan, hingga pemeriksaan saksi-saksi, diketahui SL nekat melancarkan aksinya saat korban ingin ke kamar mandi kala itu.

"Pada saat tersangka melihat korban sedang membasuh tangan di kamar mandi milik Bu Karimah, kemudian mendekati dan merangkul tubuh korban sambil melepas kalung yang dikenakannya. Setelah itu tersangka juga melepas perhiasan lain seperti gelang dan anting yang dipakai korban," terangnya.

Saat melancarkan aksinya, SL lalu mengajak korban ke rumahnya. Saat itulah SL mulai mengeksekusi alias merencanakan untuk membunuh korban.

Mulanya korban dibawa ke dalam kamar SL, kemudian sebuah kerudung warna hitam diikatkan pada mata korban. Saat itu korban tidak melakukan perlawanan sama sekali, sebab dari pengakuan SL pada polisi, korban sangat luluh atau sangat dekat dengan SL.