SUMENEP, MaduraPost - Kasus sadis yang menimpa balita 4 tahun asli warga Dusun Tambaagung, Desa Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Tersangka yang tak lain adalah kerabat dekat korban itu tega menghabisi ponakannya sendiri. Dia adalah perempuan berinisial SL warga setempat.
Kasus miris yang menimpa Selvy Nur Indah Sari (Korban), telah masuk laporan polisi nomor : LP-B/02/IV/RES.1.8/2021/SUMENEP/SPKT Polsek Ambunten, sejak tanggal 21 April 2021 kemarin.
Hasil keterangan kepolisian, SL merasa dendam dan sakit hati kepada suaminya sendiri. Sebab, pernah berselingkuh dengan ibu korban.
"Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membunuh karena cemburu suaminya berselingkuh dengan ibu korban," ungkap AKBP Darman, Kapolres Sumenep, saat melakukan jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (29/4).