SUMENEP, MaduraPost - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) langsung melakukan rapat koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentang mewabahnya virusPenyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak baru-baru ini. Jumat, 13 Mei 2022.

Rapat itu berlangsung di ruang kerja Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, pada Rabu (11/5/2022) kemarin. Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.

Salah satunya adalah melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas hewan ternak. Sehingga, penularan penyakit tersebut bisa terpantau dengan baik.

"Sampai saat ini Kabupaten Sumenep masih bebas dari virus PMK ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian tetap kami lakukan, agar penyebaran virus menular pada hewan ternak itu tidak terjadi," kata Arif menerangkan, Jumat (13/5).

Disamping itu, pihaknya telah melakukan penghentian pengiriman dan pemasukan hewan ternak ruminansia dari luar Madura. Dengan cara tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).