"Artinya, semua prosedural dalam melakukan pengeboran Migas di daerah tersebut pihak Providers tidak akan sembarangan, dan yang pasti akan mengutamakan dan akan memperhatikan efek terhadap lingkungan masyarakat dan lain-lainnya," pungkasnya.

Dengan mereka mengurus ijin lingkungan dan Amdal itu, lanjut Joni, adalah merupakan upaya dari perusahaan untuk tetap menjaga stabilitas lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan Negara.

"Oleh karenanya, saya pribadi mendukung akan adanya rencana pengeboran Migas tersebut demi perputaran perekonomian Pamekasan, terkhusus dibidang investasi pengelolaan Migas. Sebab saya yakin, jika dikelola dengan benar akan berdampak positif," lanjutnya.

Kemudian ia menegaskan, kalau dirinya dan segenap Pengurus DPD GPN Pamekasan akan tetap mengkawal kegiatan pengeboran Migas tersebut sampai sukses dan tetap akan mengkawal transparansi dari pendapatan hasil investasi kegiatan pengeboran Migas tersebut.