"Agar nantinya PAD yang di dapat oleh Pemerintah Daerah Pamekasan dapat dikelola dengan baik dan dapat berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya yang ada di sekitar wilayah pengeboran Migas itu,” terangnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, bahwa nilai investasi pengeboran dan produksi Migas sebesar 80 juta dolar AS di wilayah tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 1 (satu) sumur pengembangan, membangun Wellhead Platform (WHP), membangun Subsea Pipeline, dan memodifikasi fasilitas Eksisting WHP Oyong dan Offshore Production Facilities (OPF) Grati.