SUMENEP, MaduraPost - Hingga saat ini, kasus dugaan pemerasan oleh dua oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah ditangani Polda Jatim.
Dari beberapa data yang dihimpun media ini, kasus tersebut juga menyeret nama salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sumenep, yang diduga ikut andil dalam kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, warga Bluto berinisial KAS (40), telah melaporkan dua oknum polisi Polsek setempat, pada Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. KAS melaporkan dua oknum polisi itu karena diduga telah melakukan pemerasan kepadanya.
Laporan itu diterima Polres Sumenep pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 14:30 WIB lalu, dengan surat tanda penerimaan laporan nomor : STPL/03/I/2021/YANDUAN.
Isi dari laporan KAS disebutkan, saat itu KAS alias korban menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta pada inisial SD seorang PNS sumenep, yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Pertanian di Kecamatan Rubaru.