"Sudah tidak ada lagi tercantum nama-nama kami, melainkan sudah berganti pada nama lain. Dan itu tanpa sepengatahuan kami," terangnya.
Firman pun juga mengaku, telah melakukan konfirmasi langsung pada PJ Kades. Sayangnya, dirinya malah mendapatkan jawaban yang kurang baik.
"Jawabannya, saya rasa tidak pantas untuk didengarkan. Dia (PJ Kades, red) menjawab bahwa kami sudah dipecat pada akhir bulan Desember 2020 yang lalu, setelah PJ Kades tersebut menjabat," katanya.
Atas perlakuan itu, Firman bersama perangkat desa lainnya merasa di dzalimi oleh PJ Kades. Sebab itu, dalam minggu ini, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.