Sayangnya, pernyataan Robi dengan kuasa hukum Kafe tersebut malah tidak sama. Jika sebelumnya Robi mengatakan Kafe tersebut akan diubah menjadi rumah makan dan wisata sungai oleh pihak pengelola, lain lagi dengan pernyataan Moh. Siddik.
"Room-nya tidak ada, ini akan direnovasi semua menjadi tempat terbuka. Hanya tempat makan saja, tidak ada lagi yang namanya room," tegas Robi, pada sejumlah media, Minggu (17/1).
Diketehui, Moh. Siddik adalah kuasa hukum Kafe tersebut. Pada sejumlah media, pihaknya mengaku bahwa room di Kafe itu tetap akan ada. Bedanya, hanya dibuat transparan saja.
"Permohonan room yang jelas ada, cuma dibuat transparan. Ya seperti itu permohonan yang diajukan dan disetujui Kapolres Sumenep," akuinya.