SAMPANG, MaduraPost - Salah satu perangkat desa, di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang, Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Negeri Sampang karena diduga melakukan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan keterangan warga, Oknum perangkat Desa inisial HL tersebut melakukan pemotongan uang PKH sebesar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 setiap pencairan.

Atas laporan warga tersebut, HL membantah telah melakukan pemotongan, Menurutnya, pemotongan tersebut berdasarkan kesepakatan dengan KPM karena mempunyai hutang kepada HL sebesar Rp 3 Juta.

"Benar saya melakukan pemotongan terhadap KPM yang bersangkutan, Tapi itu sudah kesepakatan karena yang bersangkutan mempunyai hutang dan akan membayar dengan cara menyicil dari program PKH kalau cair," Kata HL, Rabu (18/11/2020)

Bahkan HL siap memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sampang terkait laporan warga tersebut dan akan menceritakan fakta yang sebenarnya.