"Yang jelas saat ini saya berharap kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap orang yang saya laporkan itu, karena semua bukti sudah cukup dan jelas. Jujur saya sangat menderita serta sangat dirugikan dalam perkara ini," cetusnya.

Sementara itu, Anggota Reskrim Polsek Kalianget Brigadir Sugi pada saat disoal sejauh mana tindak lanjut perkara tersebut, ia mengatakan, Insyaallah dalam dua minggu ini perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara.

"Setahu saya, lamanya untuk dilakukan gelar perkara itu bukan apa mas, karena awalnya masih sifatnya aduan untuk menunggu adanya itikad baik dari terlapor, dan kami sudah mengusahakannya, tapi sepertinya terlapor hanya janji-janji saja. Nah, maka oleh karena itu, dari beberapa waktu yang lalu statusnya sudah resmi laporan," tukasnya.

Cuma lebih jelasnya, papar Brikadir Sugi, silahkan hubungi Kanit Reskrim Polsek Kalianget.

"Lebih jelasnya, silahkan masnya hubungi Kanit Reskrim, karena saat ini kebetulan beliau sedang tidak disini," paparnya.