SUMENEP, MaduraPost - Pada tanggal 6 Januari 2021, Pelapor bersama salah seorang saksi dari kasus penipuan dan penggelapan kembali datangi Kantor Kepolisian sektor Polsek Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Kedatangan mereka kali ini, khususnya salah seorang saksi dari perkara tersebut adalah bertujuan untuk memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya.

Seusai meberikan keterangannnya kepada Penyidik, didepan Kantor Polsek Imam Mahdi mengatakan, kalau kedatangannya ke Kantor Polsek Kalianget itu adalah memenuhi panggilan pihak penyidik.

"Kedatang saya ke Polsek ini adalah memenuhi panggilan pihak penyidik mas, dan saya sudah memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada penyidik," ucapnya kepada Wartawan MaduraPost pada saat setelah keluar dari ruang pemeriksaan.

Terlepas sebagai saksi, lanjut Keh Mahdi (sapaan akrabnya), kedatangannya bersama Pelapor ke Kantor Polsek itu, bertujuan untuk mempertanyakan kepada pihak kepolisian, sejauh mana perkembangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan saudara Rawiyanto alias Wiwit itu?.