Sustono menuturkan, batas waktu penutupan sementara masih belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis Bupati Sumenep untuk membuka pendaftaran kembali.

"Kami sudah layangkan surat ke Bapak Bupati, kalau sudah disetujui nanti pendaftaran akan dibuka kembali," tandasnya.

Untuk diketahui, layanan pendaftaran BPUM Ditutup sementara sejak hari Jum'at 23 Oktober 2020 tanpa batas yang ditentukan. (Mp/al/rus)