Disoal terkait kepastian kapan bisa dioperasikan, pihaknya berdalih bahwa ijin operasional belum datang.
"Bisa digunakan tetapi tidak untuk di publikasikan ke masyarakat dulu. Saat ini dokumennya sudah dikirim ke Bapeten," katanya.
Baca Juga:Tiga Desa di Palengaan Dapat Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya 2020 dari Kementerian PUPR
Pihaknya memastikan apabila segala bentuk dokumen telah dikirim ke Bapeten.
"Apa kurangnya nanti kita penuhi. Nah, jika sudah lengkap, baru 15 hari kemudian keluar," tuturnya.