“Agar ketahuan apakah memang benar perkara ujaran kebencian yang bermuatan agama itu, karena menurut tersangka dirinya tidak bersalah. Kalau salah dihukum, jika tidak salah dibebaskan,” tutup lelaki kelahiran Sidoarjo itu. (Mp/Sur/kk)
BREAKING NEWS, Pemilik Akun Facebook "Angin Api" Kini Ditahan Kejaksaan Bàngkalan Akibat Hate Speech
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: