Umum
Senin, 19 Oktober 2020
BREAKING NEWS, Pemilik Akun Facebook "Angin Api" Kini Ditahan Kejaksaan Bàngkalan Akibat Hate Speech
BANGKALAN, Madurapost.net - AHB dikenai pasal 45A ayat (2) UU ITE akibat muatan ujaran kebencian yang diposting di akun media sosialnya Facebook (Fb) AHB pegawai Dinas Perhubungan (Diahub) Bangkalan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari)...