"Sekarang pencairanya Beda, kalau tahun lalu secara tunai diterima dikantor korwil namun sekarang ini melalui Rekenig. saya rasa hal ini agak sedikit aneh karena meski sudah punya tabungan BRI Harus membuat yang baru lagi, jadi secara otomatis uang yang 600 ribu tersebut masih tersisasi 50 ribu, tingal dikalikan saja ada berapa penerima se kabupaten Pamekasan," ungkapnya

Diketahui Guru penerima Insentif di pamekasan ada 8000 ribu lebih jadi jika di total uang yang ngendap di Rekening BRI sekitar 400 juta lebih, jadi persolan tersebut jelas ada yang dirugikan dan ada juga yang di untungkan

Perihal tersebut saat di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Zaini Menjelaskan, terkait Pencairian Insentif tersebut sudah jadi aturan tidak boleh memberikan uang secara tunai

"Sudah jadi aturan semua pencairan harus melalui Bank ," ucap Zaini