"Untuk cafe, dan warkop yang tidak menjaga jarak, menyediakan Prokes, dan tidak menegur pengunjung yang tidak memakai masker. Bisa-bisa kena sanksi," kata Purwo, Kamis (3/9).
Pihaknya mengakui, masih adanya sejumlah cafe dan warkop yang membandel belum mengikuti protokol kesehatan covid-19. Bahkan ada juga cafe yang telah mendapatkan surat teguran.
"Surat teguran itu urusan sanksinya berat karena urusannya dengan dinas pariwisata dan perizinan. Bila tidak mematuhi bisa dicabut izinnya," pungkasnya. (Mp/al/rus)