Mengetahui hal tersebut, Jakaria selaku ayah korban melaporkan pelaku ke Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan dengan tanda laporan nomor : STP/207/VIII/RES.1.4./2020 Tanggal 29 Agustus 2020.
Sementara itu, Kasat Reskim Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja membenarkan adanya laporan tersebut, dan saat ini Unit Bangkalan" class="inline-tag-link">PPA Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan sedang melakukan Penyelidikan.
Lanjut Agus, Kasus ini akan kami proses, saat ini korban memasuki tahap visum di RSUD Bangkalan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus sudah diterima, masih dalam penyelidikan. Unit PPA masih mempelajari laporannya, apakah itu dibujuk dipaksa atau diancam. Pelapor jelas, terlapor ada dan korban juga ada. Kita uji di Penyidikan nanti dan secepatnya kami proses," tutupnya. (Mp/sur/kk)