BANGKALAN, Madurapost.id - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali gegerkan bumi Bangkalan, Kali ini korban pencabulan adalah Bunga (Samaran) warga Dusun Tapenah Desa Bandang Daya kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Bunga yang tinggal bersama neneknya diketahui baru lulus Sekolah Dasar (SD) para tahun 2018 kemaren.
Jakaria sebagai orang tua korban kepada media mengatakan bahwa pelaku pencabulan terhadap bunga adalah Iparnya yang berinisial UR (34) Warga Dusun Tepenah Desa Bandang Daya kecamatan Tanjung Bumi.
Pelaku mencabuli Bunga pada bulan Mei 2020 sebanyak dua kali yang dilakukan dirumah pelaku.
"Kejadian itu terjadi pada bulan puasa ramadhan 2020 kemarin. Sudah lima bulan berjalan," ujarnya saat diwawancarai oleh crew madurapost.id Bangkalan, Senin (31/08/2020).