SUMENEP, Madurapost.id - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur seakan menjadi gembong narkoba. Pasalnya, Polres Sumenep terus gencar menangkap pelaku yang hendak transaksi narkoba, maupun pemakai. Meksi belum berhasil menangkap bandar.
Pada hari Minggu 30 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB kemarin, satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep tangkap Masnan (45) warga Dusun Gedungan Barat, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
Masnan ditangkap di rumahnya sendiri. Barang Bukti (BB) yang diamankan meliputi 10 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
Masing-masing berat kotor ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,24 gram, ± 0,26 gram, ± 0,26 gram, ± 0,28 gram, ± 0,30 gram, ± 1,56 gram. Dengan total berat keseluruhan ± 3,86 gram.
BB selanjutnya yakni 2 sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna bening, 1 kotak plastik kecil berwarna kuning terdapat stiker “1” sebagai tempat menyimpan 5 poket narkoba.