SUMENEP, Madurapost.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Satreskoba Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur ringkus 3 budak narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiganya diringkus saat tengah pesta narkoba. Dua diantaranya merupakan pecandu sabu-sabu, yakni Fathol Bahri (50), dan Achmad Riyadi (35), keduanya beralamat tinggal di Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.
Sedangkan satu lagi merupakan pengedar sabu-sabu, yakni Fery Indrawan (33), yang beralamat di Jalan Sumba No. 1 Kertasada Desa Kertasada Kecamatan setempat.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menerangkan bahwa ketiga tersangka tersebut ditangkap disalahsatu rumah warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, pada hari Minggu (23/08/2020) Kemarin, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering menggunakan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah Kalianget," ungkap Widiarti dalam rilisnya Jumat, (28/8).