IM menambahkan, pada (24/08) petang, lembaga pesantrena yang berada di Desa Pandiangan ini ada aktivitas ramai dengan kunjungan wali santri untuk mengunjuni anaknya di Pesantren. Nah disitu terdapat keluarga santri yang hendak masuk ke pesantren diberi barang oleh orang tidak dikenal dan menyuruh untuk dibawa masuk kedalam.

“Yang dikasih barang ini masih anak-anak. Tidak lain adalah adik santri yang mondok itu,” cerita IM.

Setibanya didalam pondok, ada seorang yang menerima telepon untuk menghampiri anak yang saat itu sedang berada di gardu tempat biasanya santri dikunjungi. Tak lama saat berinteraksi, barang tersebut disuruh untuk diberikan kepada kakaknya.

“Saat barang tersebut diambil dari pecinya, seketika itu ada aparat yang langsung menciduknya dan dibawa ke Mapolsek Robatal,” tambah IM.