SAMPANG, Madurapost.id - Salah seorang santri di lembaga pesantren di Kecamatan Robatal Sampang diduga jadi korban fitnah menyimpan narkoba oleh salah seorang oknum kepolisian setempat.

Akibat dari kejadian tersebut, pihak kepolisian yang hendak mengamankan santri tersebut ditahan oleh majelis pengasuh pondok pesantren hingga larut malam. Selasa (24/08/2020).

Menurut keterangan salah seorang saksi IM (29) sekaligus simpatisan Pondok Pesantren menjelaskan, santri yang diduga kedapatan menyimpan barang haram tersebut dirasa tidak masuk akal.

Menurut pihaknya ada dugaan kepentingan dari beberapa kalangan tentang ajaran yang berada dilembaga islam tersebut. Ia mengkhawatirkan ingin menjebak pengasuh soal ajaran pemahaman didalamnya.

“Yang kami takutkan ini adalah jebakan tentang ajaran di pesantren ini. Tentu santri menjadi satu-satunya cara untuk menjerumuskan lembaganya dengan merekayasa santri memakai narkob,” kata IM.