Untuk diketahui, intruksi presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 yang melahirkan peraturan bupati (Perbub) nomor 55 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 dan menjaga pola hidup sehat mulai dijalankan.

Disoal tentang anggaran penanganan Covid-19 di Sumenep, Edi mengatakan masih terus tetap berjalan. Hanya saja sudah tidak ada lagi pencairan terkait anggaran tersebut.

"Kalau yang lain sudah tidak ada. Tinggal yang Dinas Kesehatan dan rumah sakit saja. Sementara ini belum ada pencairan lagi," jelasnya.

Pihaknya mengharapkan apabila masyarakat harus memulai pola hidup sehat. Diantaranya pakai masker, cuci tangan, jaga jarak harus dilakukan.