SUMENEP, Madurapost.id - Memasuki era kenormalan baru (New Normal) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tim gugus satuan tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 belum dibubarkan.

Hal itu disampaikan sekretaris daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi bahwa tim gugus Covid-19 Sumenep masih bekerja sesuai dengan tupoksinya.

"Tim gugus yang lama tetap kita laksanakan, sampai saat ini tetap kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai kebijakan-kebijakan yang ada," ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini usai upacara peringatan proklamasi hari ulang tahun republik Indonesia (HUT RI) ke-75, Senin (17/8).

Sekda menyebutkan, belum dibubarkan tim gugus Covid-19 Sumenep sebab masih tidak adanya regulasi dari pemerintah pusat.

"Hal ini kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami menunggu regulasi dari pusat, karena yang membentuk pusat. Sampai saat ini tim gugus tetap mensosialisasikan bagaimana hidup sehat," kata dia.