Tindakan SR yang merusak jalan, menurut Khairul sudah melampaui batas dan melanggar aturan.

"Saya dengar SR itu aktivis, Tapi kok seperti tim ahli atau penegak hukum, Berani merusak jalan," Kata Khairul.

Saksi mata pengrusakan yang dilakukan SR diketahui warga dan terekam Video yang kemudian beredar di media sosial.

Untuk menindaklanjuti laporan warga, Polisi dari Polsek Palengaan langsung melakukan olah TKP di lokasi pengrusakan jalan, yaitu di Dusun Gunung Tangis Desa Rekkerrek. Senin (17/08/2020).