PAMEKASAN, Madurapost.id - Pembangunan pusat pelayanan kesehatan Polindes Desa Kadur yang berasal dari Program Dana Desa (DD) tahun 2019 menjadi perhatian masyarakat setempat.

Pasalnya, Lokasi pembangunan Polindes yang sebelumnya akan ditempatkan di tanah kas Desa, Justru dibangun di tanah pribadi milik Kepala Desa.

Hal itu berbeda dengan hasil Musdes Tahun 2018 yang menjadikan tanah kas Desa sebagai tempat pembangunan Polindes.

Menurut HF (inisial) selaku warga setempat. Bahwa pembangunan Polindes desa kadur harus ditanah kas Desa, Bukan tanah pribadi.

"Musdes tahun 2018, waktu klebun Bahri, Polindes itu akan dibangun di tanah kas Desa, bukan tanah pribadi, Tapi sekarang justru dibangun Ditanah pribadi," Kata HF, Sabtu (16/08/2020).