Sementara itu, Kepala Desa Kadur, Syaiful membenarkan bahwasanya polindes tersebut dibangun di tanah pribadi miliknya, namun tanah tersebut akan hibahkan kepada desa.

"Betul mas di bangun tanah pribadi saya, namun di hibahkan ke desa, dan betul kalau di musdesnya di tanah percaton" jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan kalau hal tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"tinggal nanti di Akte Notariskan saja mas, cuman masih nunggu anggaran dulu untuk pembuatan sertifikatnya", tutupnya. (Mp/liq/kk)