Untuk mengikuti proses seleksi menjadi komponen cadangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 sampai dengan 21 tahun pada saat buka DIK (14 Sepember 2020).
- Tidak memiliki catatan kriminalitas.
- Sehat jasmani dan rohani.