Untuk mengikuti proses seleksi menjadi komponen cadangan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia.

- Usia minimal 18 sampai dengan 21 tahun pada saat buka DIK (14 Sepember 2020).

- Tidak memiliki catatan kriminalitas.

- Sehat jasmani dan rohani.