Lebih lanjut Zainal Seninggih memaparkan "Hak atas informasi menjadi sangat penting, karena makin terbuka penyelenggaraan negara seperti pelaksanaan proyek itu untuk diawasi publik, maka makin dapat dipertanggungjawabkan hasilnya," ungkapnya.

Selain itu dia juga mengatakan, bahwa apa yang terealisasi pada proyek tersebut banyak hal yang jelas-jelas sudah melanggar aturan dan juga diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan spek yang ada.

"Terbukti pada penyusunan batunya hanya disusun satu baris dan tatanan batunya tatanan batu kosong, artinya di sela-sela tatanan batunya itu tidak diberikan adonan semen dan pasir," sebut dia kepada Wartawan MaduraPost di kediamannya.

"Dan kami sebagai kontrol sosial tentunya tidak akan tinggal diam terhadap realisasi proyek sperti itu, dan kami akan tindak lanjuti serta kami akan kawal sampai proses lebih lanjut," tegasnya.