SUMENEP, MaduraPost - Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden dinilai sulit terwujud akibat lambannya proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BTN.

Sejumlah pengembang perumahan mengeluhkan perubahan sistem analisis kredit yang kini sepenuhnya berada di kantor wilayah, sehingga memperpanjang waktu realisasi.

Nanda Wirya Laksana, pengembang Perumahan Bukit Damai menyebutkan, saat ini kantor cabang BTN tidak lagi memiliki kewenangan untuk menganalisis penghasilan calon nasabah.

Seluruh proses analisis dilakukan oleh tim analis di kantor wilayah, yang dinilai memperlambat proses dan minim kejelasan informasi progres.

“Sekarang proses KPR tidak seperti dulu. Kantor cabang tidak bisa menjelaskan progres secara detail karena kewenangan ada di wilayah. Komunikasi antara konsumen, developer, dan analis jadi sangat terbatas,” ujar perwakilan pengembang, Jumat (9/1) siang.