Menurut Wirya, kondisi ini berdampak langsung pada ekspansi bisnis perumahan. Lamanya proses persetujuan KPR membuat realisasi penjualan tertunda dan arus kas pengembang terganggu.

Selain soal waktu, pengembang juga menyoroti kompetensi sebagian tim analis BTN. Mereka menilai terdapat analis yang kurang memahami kondisi riil di lapangan, khususnya terkait penghasilan tambahan calon debitur.

“Kami punya konsumen dengan penghasilan sampingan yang justru lebih besar dari gaji utama, tapi dianggap tidak masuk akal oleh analis,” ungkapnya.

Sebagai contoh, pengembang menyebut seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, namun memiliki usaha sampingan jasa khitan anak dengan tarif sekitar Rp800 ribu per anak dan pelanggan yang rutin setiap hari.