Tak hanya Kepala Desa (Jatem) yang diduga terlibat, proyek saluran yang bersumber dari Dana Desa tersebut dikerjakan bukan dengan swakelola melainkan di tenderkan terhadap CV Madura Perkasa yang mana direkturnya adalah Dedi Dores yang merupakan anak dari Kepla Desa Sokobanah Daya.

"Secara aturan itu sudah salah," timpalnya.

Hingga berita ini dimuat massa masih terus melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang Jalan Jamaluddin kota Sampang. (mp/ron/rus)