SAMPANG, MaduraPost - Baliho Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI bersama Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah yang berada disekitaran Monumen Trunojoyo Sampang dicopoti oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selasa (13/06/2023).
Tindakan yang dilakukan Pemkab Sampang melalui Satpol PP tersebut dikecam keras oleh tokoh Pantai Utara (Pantura) Sampang Moch Wijdan.
"Kami atas nama relawan pendukung Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI mengecam keras tindakan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Satpol PP Sampang yang telah mencopot banner Said Abdullah," kata Kepala Desa yang akrab disapa Bun Wid dengan nada lantang.
Menurut Bun Widj, Baleho tersebut sudah membayar retribusi pajak ke dinas terkait yaitu Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), melalui pihak vendor sebesar 12 juta rupiah.
"Jadi, tidak sembarangan pasang baliho seperti itu. Tolong kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar memberikan teguran serta masukan kepada Satpol PP di bawah naungan Pemkab Sampang. Menjelang pesta demokrasi Pilpres 2024, keadaan harus kondusif. Kalau ada pencopotan serupa lagi, maka tidak menutup kemungkinan keadaan politik di Kabupaten Sampang menjadi kacau balau," tambah Klebun Wid.