Hal itu membuat Dr Sajali sebagai Ketua Umum LSM JCW Jawa Timur geram, dan menuding Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep masuk angin dan tidak bertaji untuk menetapkan tersangka.

"Berdasarkan bukti, seharusnya Penyidik sudah menetapkan tersangka, Apalagi sekarang sudah tahap Penyidikan," Kata Sajali. Selasa (04/08/2020).

Lebih lanjut Sajali mengatakan bahwa Penyidik Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep diduga sengaja memperlambat kasus tersebut karena melibatkan mantan orang nomer Satu di Kabupaten Sumenep.

Atas persoalan tersebut, Dr Sajali sebagai ketua umum LSM JCW Jawa Timur sudah melayangkan surat ke Polda Jawa Timur untuk mengambil alih kasus tersebut.