"Usia pelanggar itu bervariasi, dengan rincian sebanyak tiga orang pelanggar berusia 26-30 tahun, usia 31-35 tahun sebanyak enam orang, dan tiga orang pelanggar dari usia 36 sampai 40 tahun," urainya.

Selain itu, dalam operasi patuh semeru 2020, Satlantas Polres Sumenep juga melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, pembagian masker serta keselamatan berlalulintas.

"Selain itu sih, harapannya masyarakat agar tertib berlalulintas, patuhi aturan lalulintas," tukasnya. (Mp/al/rus)